Automatic translation of this blog page: Terjemahan otomatis blog ini

Selasa, 16 September 2014

Teori Seni dalam Dunia Pendidikan (Bagian 2)


(Bagian 2) dari Teori Seni dalam Dunia Pendidikan
Oleh Nasbahry Couto
Untuk melihat bagian (1) link di sini



B. Bagaimana Pendidikan seni di Sekolah Umum Indonesia: latar Konsepnya dan apa Permasalahannya?

1. Pendidikan Seni pada masa Pemerintahan Kolonial

Pembelajaran seni sekitar tahun 1930-an, oleh pemerintah Belanda secara tidak langsung dipengaruhi oleh pendidikan seni yang menerus dari Eropa sebelum perang dunia ke Indonesia. Konsep pembelajaran seni saat itu di Eropah dianggap dapat untuk membantu kepentingan industri. Dalam masa ini pendidikan di Indonesia dikenal dalam dua strata yaitu sebutan sekolah kelas satu dan sebutan sekolah kelas dua. Sekolah kelas satu bagi warga Negara Belanda, kelompok priyayi dengan pembelajaran kualitas standart untuk menghasilkan seni tinggi. Sedangkan sekolah kelas dua bagi orang biasa dan warga pedesaan dengan kualitas pembelajaran alakadarnya, namun dilatih keterampilan untuk dapat menghasilkan benda seni untuk kepentingan pemerintahan Kolonial Belanda.



Pada saat ini pelajaran menggambar muncul dalam kurikulum sekolah di Indonesia, khususnya di sekolah-sekolah pribumi. Pelajaran menggambar pada saat ini menekankan pada keterampilan menggambar dan keterampilan kerajinan (Soehardjo, 1998) (Lihat juga Soehardjo, A.J. 1984. Pendidikan Seni Rupa Di Manca Benua, Malang : P3T IKIP Malang).

Saat itu mata pelajaran menggambar dianggap sebagai mata pelajaran pendidikan seni dan dimasukkan dalam kurikulum sekolah sebagai pengganti mata pelajaran Ilmu Bangunan (dimaksudkan untuk peserta didik sebagai dalam bidang pertukangan dan industri yang memakai kemampuan menggambar. Tujuan dari mata pelajaran menggambar Ilmu Bangun adalah agar siswa memiliki keterampilan membuat gambar konvensional dan geometri).

Untuk mencapai tujuan penguasaan kemampuan menggambar untuk ketrampilan (skill) dan kerajinan (craft) para guru menggunakan metode mencontoh, mendikte dan metode mal atau “dam”. Materi pelajaran berupa materi 
kegiatan mencontoh objek gambar yang sudah ada dalam buku pegangan guru, berupa goresan putih diatas latar belakang hitam seperti papan tulis (Catatan penulis: saat itu dikenal “papan tulis” yang dibuat dari bahan batu hitam tipis yang dipakai siswa, untuk menggambar dipakai alat runcing yang keras, ditorehkan ke atas permukaan batu itu, yang menimbulkan garis putih. Untuk menghapusnya cukup dengan lap yang diberi air.
Tema gambar merupakan tema keseharian masyarakat Indonesia, yaitu: lingkungan alam, benda budaya, sosok manusia, dan ragam hias.

Isi buku berupa petunjuk tahapan menggambar dengan garis-garis bantu yang memudahkan guru dan peserta didik. Pola pembelajarannya diawali dari guru memberi contoh gambar sesuai buku pegangan kemudian diikuti siswa mencontoh gambar yang dibuat guru.

Konsep dan pola penyelenggaraan mata pelajaran menggambar berlanjut hingga pecah perang dunia kedua yang berakibat jatuhnya pemerintahan kolonial Belanda, dan direbut oleh pemerintahan Jepang pada tahun 1942.

Selama tiga setengah tahun dijajah Jepang, dan dalam keadaan perang melawan sekutu. Kondisi ini berdampak rusaknya perekonomian negara dan penyelenggaraan pendidikan. Penyelenggaraan mata pelajaran menggambar dilaksanakan sesuai dengan kepentingan politik Jepang. Dalam hal cara melaksanakan pembelajaran menggambar dan buku-buku yang digunakan masih sama dengan masa pemerintahan Belanda yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, namun objek contoh yang digambar tidak boleh memakai gambar-gambar yang berbau Belanda. (Jepang tidak menerbitkan lagi buku-buku teks mata pelajaran menggambar maupun buku pegangan guru ).

Untuk memecahkan masalah ini guru mencari solusi dengan cara menyusun sendiri isi kajian dan bahan kajian termasuk objek gambar jadi yang diambil dari berbagai media masa, majalah-majalah bekas, dan selebaran-selebaran pemerintah “Jepang”. Karena kajian dan bahan pelajaran terbatas dan kemampuan guru juga terbatas, maka pelajaran menggambar berisi kegiatan mencontoh gambar apa saja yang didapat dan disukai siswa.

Oleh karena itu penyelenggaraan kegiatan menggambar bisa mencontoh, mengeblat, mengedam gambar dari tema perang seperti mesin perang dan tokoh tentara; tema kerja bakti seperti pohon jarak dan kegiatan memetik buah jarak. Kebebasan kegiatan pelajaran menggambar sesuai situasi kondisi di sekolah masing-masing menyebabkan ketidakjelasan peran/fungsi pendidikan seni diberikan di sekolah, sehingga penyelenggaraannya menjadi ala kadarnya bahkan bisa diisi dengan pelajaran lain atau kegiatan lain dengan syarat tidak mengganggu penyelenggaraan pembelajaran di sekolah.

2. Awal bentuk Pendidikan Seni Profesi (yang formal)


Pada masa pemerintahan kolonial atau sebelum kemerdekaan, di Indonesia juga berkembang sekolah swasta yang didirikan oleh tokoh-tokoh pendidikan Indonesia yang terkenal. Pada waktu itu ada sekolah Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantoro dan Sekolah Kayutanam yang didirikan oleh tokoh pendidikan Moh. Syafe’i. Pendidikan seni menurut Ki Hajar Dewantoro dapat membentuk budi pekerti dengan mengembangkan rasa nasionalisme melalui menghargai dan membanggakan hasil budaya kesenian Indonesia. Sedang menurut Mohammad Safi’i pendidikan seni dapat mengembangkan keterampilan dibidang kerajinan guna mencari nafkah.Pendidikan masa ini lebih ditekankan pada pengenalan budaya tradisi yang dapat membentuk pribadi berbudi pekerti luhur.(Pendidikan seni menurut Ki Hajar Dewantoro dapat membentuk budi pekerti dengan mengembangkan rasa nasionalisme melalui menghargai dan membanggakan hasil budaya kesenian Indonesia. Sedang menurut Mohammad Syafe’i pendidikan seni dapat mengembangkan keterampilan dibidang kerajinan guna mencari nafkah.Pendidikan masa ini lebih ditekankan pada pengenalan budaya tradisi yang dapat membentuk pribadi berbudi pekerti luhur.)

3. Masa Awal Kemerdekaan Indonesia (1945 - 1960)

Usaha perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan perlawanan bangsa Indonesia untuk menolak datangnya kembali penjajahan Belanda ke Indonesia telah menyebabkan terjadinya peperangan fisik maupun secara politis diplomatis.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia juga didukung oleh penggalangan kekuatan massa melalui berbagai cara, diantaranya melalui media dan pendidikan. Di sekolah ditanamkan semangat perjuangan melalui lagu-lagu perjuangan, baris-berbaris, menggambar poster mencontoh poster pemerintah yang anti penjajahan.
Selama masa revolusi pelaksanaan pelajaran menggambar masih sama seperti masa pemerintahan Jepang. Hal yang membedakan tidak ada larangan menggunakan buku-buku terbitan Belanda baik buku lama maupun buku baru. Sebelum tahun 50-an, sekolah-sekolah di Indonesia menggunakan buku-buku terbitan lama antara lain; “Cara Menggambar” karangan A.J. Cock cs; “Mari Menggambar” karangan J. Slechter yang berisi tentang petunjuk pelaksanaan pelajaran menggambar yang bertujuan agar siswa menguasai kemampuan menggambar dengan benar, yaitu yang mampu mempresentasikan bentuk senyatanya. Dalam hal ini siswa dituntut menguasai anatomi dan perspektif gambar yang benar.
Setelah tahun 50-an buku-buku mata pelajaran menggambar yang digunakan tidak lagi untuk memenuhi tutuntutan klasik melainkan untuk memenuhi tuntutan reformasi.

Buku-buku baru tersebut antara lain ”Menggambar Sesuka Hati” dan “Menggambar Fantasi”. Buku lainnya berjudul “Beeldende Axpressie Het Tekenen van het Kind” (Ekspresi mewujud gambar anak-anak) karangan L. Gelder dkk tahun 1956; “Vrij Expressie in Aesthetische Vorming (ekspresi bebas dalam pembentukan rasa indah) oleh W. Hardenberg, tahun 1949. (Menurut penulis, perubahan ke arah menggambar ekspresi ini adalah pengaruh yang juga datang dari Eropa sesuai dengan konsep perubahan pelajaran dari ke trampilan ke tujuan ekspresi ,lihat tulisan sebelumnya).

Pada masa ini pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan terkait dengan pasal 32 UUD 1945 yaitu “Pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia”. Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah budi-daya rakyat Indonesia seluruhnya. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri (Salam, 2003). Lihat tulisan Sofyan Salam. 2003. Memahami Pendidikan S
eni. Makassar: FBS UNM. Tulisan-tulisan Salam yang lebih luas  lihat disini.

3. Periode 1968 – 1974
Adanya perhatian penelitian untuk memahami dunia anak, pengaruh pandangan Freud dan terjadinya gerakan dalam dunia pendidikan seni rupa telah mempengaruhi pandangan terhadap konsep pendidikan seni. Pada abad tersebut muncullah konsep baru dalam seni, yaitu seni sebagai ekspresi sebagaimana yang diungkapkan Wickiser, 1974 (lihat tulisan sebelumnya).

Bertolak dari konsep ekspresi ini para pendidik seni mulai mengkaitkan bahwa gambar atau lukisan kanak-kanak merupakan media untuk memvisualisasikan pengalaman batinnya sebagaimana seniman. Sejak itulah konsep pendidikan seni mulai ada peninjauan dan pembaharuan.

Pembaharuan konsep ini juga terjadi diberbagai negara dengan tokoh-tokohnya antara lain Van Prang, E.Cooke, G.Hirth, G.Kerschensteiner, Victor lowenfeld, Wickizer dan sebagainya. Pada saat itu mata pelajaran menggambar berubah menjadi mata pelajaran yang bersifat ber“ekspresi”. Pada masa ini secara konseptual para pakar pendidikan seni di Indonesia sudah mendapat pengetahuan dari buku-buku terbitan Amerika mengenai pendidikan seni ekspresi tersebut dan disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

4. Kurikulum 1975

Pembaharuan konsep pendidikan seni muncul kembali setelah perang dunia dua. Herbert Read dengan bukunya yang berjudul “Education Through Art” secara fisiologis mengatakan keyakinan bahwa seni dapat dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pernyataan Read ini merupakan perubahan dari konsep pembaharuan yang terbalik, dimana yang dipentingkan bukan lagi seni, tetapi seni untuk pendidikan.

Konsep ini semakin populer diberbagai negara, karena didukung oleh tokoh-tokoh yang berpengaruh. Jika dikaji ternyata konsep ini terkait/didukung juga oleh konsep-konsep yang berkembang sebelumnya dan konsep-konsep sesudahnya. Comenius, J. Lock, Rouseau, Pestalozzi dan Frabel (dalam Suru, 1984) menyatakan kesadarannya, bahwa kegiatan seni banyak bermanfaat bagi perkembangan belajar anak didik.

Ungkapan ini  menggambarkan bahwa belajar seni yang diutamakan adalah dampaknya, yang oleh Dewey (seperti dikutip oleh Soetjipto, 1973) dikatakan seni adalah kulminasi dari pada pengalaman. Dampak pengalaman dari pembelajaran seni antara lain: dapat meningkatkan daya kreativitas anak (Dewey, Read dan Ross) dapat membantu pertumbuhan mental dan kreativitas anak didik (Lowenfeld), dapat membantu mengembangkan kepekaan perasaan anak (Ross), dapat digunakan sebagai sarana terapi/kesehatan mental Margaret Numberg), dapat meningkatkan kemampuan apresiasi (Chapman), dapat mengembangkan imajinasi, kreativitas dan kemampuan artistic serta intelektual (Kaufman), dapat membina pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak didik (Wickizer).

Atas dasar apa yang dikatakan Read bahwa tujuan kegiatan belajar seni adalah alat pendidikan mendapat dukungan pembenaran. Konsep Read berkembang tidak hanya konsep filosofisnya saja tetapi juga pada cangkupan lingkup kegiatan seni yang lebih luas. Kegiatan seni tidak hanya menggambar, melainkan jenis-jenis seni rupa yang lain, bahkan cabang-cabang seni yang lain. Dalam kurikulum 1975 Pendidikan Kesenian meliputi Bidang Studi Seni Rupa, Seni, dan Seni Musik.

Dalam kurikulum 1975 dikenal dengan penggunaan pendekatan sistem dalam Desain Instruksional. Desain Intruksional atau Rancangan Pengajaran terdiri dari komponen TIU, TIK, Materi, KBM, dan Evaluasi harus dirancang berorientasi pada tujuan yang mencakup kemampuan ranah kognitif, psikomotorik dan afektif.

Hasil pembelajaran harus dapat diukur, sehingga pendidikan seni dipandang sebagai disiplin ilmu yang harus dipelajari. Oleh karena itu sebenarnya pembelajaran pada kurikulum 1975 khususnya Pendidikan Seni sudah menggunakan pendekatan disiplin ilmu. Pendidikan seni sebagaimana jenis mata pelajaran lain diajarkan secara ilmiah melalui pendekatan komprehensif seperti CBSA atau PKP yang menekankan pada aktivitas penemuan sebagaimana bidang IPA. Pembelajaran dimulai dari penyajian teori kemudian praktek. Bahan ajar pendidikan seni bervariasi terdiri dari fakta, konsep, prinsip dan prosedur, yaitu meliputi: ada sejarah seni, kritik seni, estetika dan studio/praktek.

5. Pembukaan Jurusan Seni pada Sepuluh IKIP di Indonesia

Sebagai konsekuensi kurikulum 1975 mata pelajaran pendidikan seni, maka pemerintah perlu menyiapkan pendidik seni. Kemudian disusul PGSD di Perguruan Tinggi, dan PPPG Kesenian dalam bentuk Inservice Training. Sedangkan di sekolah khusus seni bermunculan Perguruan Tinggi Seni untuk mencetak sarjana Seni. Di level sekolah menengah muncul sekolah menengah seni untuk mencetak tenaga profesional seni di Industri.

6. Tahun 1990-an (Muatan Lokal)

Sebagai respon atas tuntutan Pendidikan seni yang berpijak pada budaya lokal sebagaimana tuntutan pendekatan seni multikultural maka dalam kurikulum 1994 dimasukannya muatan lokal. Disini nama mata pelajaran Pendidikan Seni berubah nama menjadi mata pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian.

Cabang seni kerajinan sebagai bagian jenis bahan ajar muatan lokal dimunculkan, disamping tambahan mata pelajaran tersendiri sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah. Namun yang terjadi ada beberapa jenis bahan ajar yang kurang cocok masuk pada wilayah pendidikan seni.

Masuknya bahan kajian kerajinan tangan menimbulkan kebingungan bagi para pelaksana maupun para ahli dibidang seni. Bahan kajian kerajinan tangan pada kurikulum sebelumnya masuk pada mata palajaran Pendidikan Ketrampilan Kerajinan. Jika yang dimaksudkan bahan kajian kerajinan tangan adalah seni kerajinan tangan, hal ini tidak menjadi masalah. Namun ternyata ada pokok bahasan yang berisi bahan kajian memasak dan menjahit.

Dengan masuknya materi ini, konsep ideal mata pelajaran Kertakes sebagai satu sosok kesatuan/keluarga disiplin kesenian menjadi cacat. Pada hal berdasarkan buku lampiran I tentang Kurikulum Pendidikan Dasar disebutkan, yang dimaksud “mata pelajaran adalah satu atau sekumpulan bahan kajian dan bahan pelajaran yang memperkenalkan konsep, pokok bahasan, tema, dan nilai, yang dihimpun dalam satu kesatuan disiplin pengetahuan” (Depdikbud, 1993:150). Catatan. Lihat juga buku Suhardjo, 1990, Pendidikan Seni Rupa, Buku Guru Sekolah Menengah Pertama, Jakarta: Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, ISBN-139789794620830.

Menurut De Francesco (dalam Soehardjo, 1996) materi kajian memasak dan menjahit tidak termasuk mata pelajaran “Art and Craff” karena Amerika tidak termasuk bahan kajian yang bernilai kesenian dan tidak dijumpai dalam isi progam pengajarannya.

Jika kedua materi tersebut tetap masuk dalam materi pelajaran Kertakes, sebenarnya mata pelajaran ini sudah merupakan suatu mata pelajaran yang mengandung dua sosok ilmu, yaitu keluarga kesenian dan non-kesenian (ketrampilan).

Terjadi respon masyarakat terhadap kebingungan jati diri pendidikan seni. Respon masyarakat tersebut ternyata ditanggapi oleh pemerintah yang kemudian memberlakukan kurikulum 1999 Suplemen yang telah menghilangkan beberapa bahan ajar yang tidak cocok.

7. Tahun 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi

Mata pelajaran kesenian dalam kurikulum 2004 sebagai inti pengembangan kemampuan dibidang estetika memiliki peran potensial yang dapat mendukung dan mewujudkan kepribadian manusia Indonesia seutuhnya. Dikatakan demikian karena pendidikan seni yang bersifat multidimensional, multilingual, dan multikultural tidak hanya menumbuhkembangkan kemampuan bidang estetika saja, tetapi juga memiliki andil dalam mengembangkan kemampuan non-seni melalui pendidikan seni dibidang logika dan etika (Kamaril, 2001).

Dalam kurikulum juga disebutkan bahwa mata pelajaran kesenian memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa secara harmonis dalam logika, rasa estetis, artistic, dan etikanya untuk mencapai kecerdasan EQ, IQ, AQ, CQ, dan SQ. Pendidikan seni juga berperan mengembangkan kreativitas, kepekaan rasa dan inderawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, melalui seni dan belajar tentang seni. Oleh Eisner (1972) pendekatan belajar dengan seni dan tentang seni masuk kategori pembenaran esensial, yakni mengandung makna pembelajaran seni untuk meningkatkan kemampuan anak didik berkaitan dengan masalah seni itu sendiri, sedangkan pendekatan belajar seni melalui seni masuk kategori pembenaran kontekstual, yakni membantu pencapaian pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak.

Esensi pengertian Pendidikan seni dalam kurikulum 2004 merupakan semua aktivitas fisik dan cita rasa keindahan yang tertuang dalam kegiatan berekspresi, bereksplorasi, berapresiasi, dan berkreasi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak, dan peran. Masing-masing bidang seni mencakup materi sesuai bidang seni dan aktivitas tentang gagasan-gagasan seni, keterampilan berkarya, serta apresiasi yang memperhatikan konteks social budaya masyarakat. Pendidikan seni memiliki fungsi dan tujuan menumbuhkan sikap toleransi, demokrasi, beradap, dan mampu hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk, mengembangkan kemampuan imajinatif intelektual dan ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, dan kemampuan menerapkan teknologi dalam berkreasi seni, memamerkan dan mempergelarkannya.

Secara garis besar pengaruh perkembangan konsep pendidikan seni tersebut pada kurikulum pendidikan seni di Indonesia tahun 1968 hingga tahun1974 dapat dikatakan cenderung menggunakan pendekatan disiplin ilmu, kurikulum tahun 1975 hingga tahun 1994 cenderung menggunakan pendekatan disiplin ilmu dan pendekatan berbasis anak (pendekatan ekspresi bebas), kurikulum tahun 1994 hingga tahun 2004 cenderung menggunakan gabungan pendekatan disiplin ilmu, berbasis anak dan berbasis multikultural.

Diberbagai negara termasuk Indonesia telah mengalami beberapa kali pengalaman penggunaan model atau tipe kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Masing-masing negara memiliki pengalaman sendiri dalam menyelenggarakan kurikulum termasuk kurikulum pendidikan seni. Pemilihan dan penggunaan kurikulum tersebut dalam praktek penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan determinan atau factor penentu yang mempengaruhi kondisi negara tersebut, bisa factor filosofi, psikologi, sosiologi, IPTEKS, budaya, politik bahkan factor ekonomi. Faktor inilah mempengaruhi konsep dan fungsi pendidikan seni yang seterusnya menjadi landasan program pengajaran seni.

Berdasarkan gambaran di atas pengalaman penyelenggaraan pendidikan seni dalam kurikulum/program pengajaran seni di Indonesia menurut Ismiyanto PC. (2006) dapat digambarkan sebagai berikut:


Gambar Time line Pendidikan Seni di Indonesia, sumber sumber, sastra.um.ac.id/wp-content/uploads/.../BAB-I.docx

8. Tujuan Ganda Pendidikan Seni

Tujuan ganda dalam pendidikan seni  sebenarnya telah dimulai sejak Dewey dan Read, karena seni bukan lagi untuk kepentingan seni tetapi seni untuk kepentingan pendidikan atau “Education Through Art”. Hal ini diperjelas secara tidak langsung oleh teoritikus pendidikan seni, misalnya oleh Eisner dia melihat adanya berbagai kepentingan dalam pendidikan seni seperti (1) kepentingan psikologis (individual), (2) kepentingan ilmu (sains) dan (3) kepentingan sosial seperti Eisner (1972:58).
Beliau melihat keunikan fungsi pendidikan seni dalam sebuah hubungan triadik, yaitu: 
(1) pandangan pendidikan seni berbasis anak, 
(2) pandangan pendidikan seni berbasis subjek (disiplin ilmu), dan 
(3) pandangan pendidikan seni berbasis kebutuhan masyarakat.  

Dalam sudut pandang kebutuhan anak, secara psikologis keunikan mata pelajaran pendidikan seni utamanya berkaitan dengan kontribusi seni terhadap kebermaknaan dan kebermanfaatan bagi kebutuhan perkembangan pebelajar, yakni terletak pada pemberian pengalaman estetik secara alamiah dalam bentuk kegiatan berekspresi diri secara kreatif dan berapresiasi (respon kreatif) sehingga dapat membantu mengembangkan keseluruhan potensi kepribadian utuh (holistik) pebelajar baik aspek pribadi, sosial, intelek, emosi, dan fisik. Pemikir lain juga seperti  Wickizer (1974) berpendapat bahwa fungsi pendidikan seni itu di sekolah umum adalah untuk  

(1) bantuan seni bagi pertumbuhan dan perkembangan individu anak didik dan, 
(2) bantuan senibagi pembinaan estetik,  
(3) bantuan seni bagi kesempurnaan kehidupan 

Pandangan ahli tentang pendidikan seni diberikan di sekolah umum tersebut memiliki fungsi yang ragam dan semu sesuai dengan perkembangan dinamika dan kondisi sosial-budaya masyarakat. 
  • Misalnya dalam sudut pandang kebutuhan anak (psikologis),  secara psikologis keunikan mata pelajaran pendidikan seni utamanya berkaitan dengan kontribusi seni terhadap kebermaknaan dan kebermanfaatan bagi kebutuhan perkembangan pendidikan umum untuk siswa, yakni terletak pada pemberian pengalaman estetik secara alamiah dalam bentuk kegiatan berekspresi diri secara kreatif dan berapresiasi (respon kreatif) sehingga dapat membantu mengembangkan  keseluruhan potensi kepribadian utuh (holistik) siswa baik aspek pribadi, sosial, intelek, emosi, dan fisik.
  • Yang lain dalam sudut pandang berbasis disiplin ilmu (sains), fungsi pendidikan seni di sekolah dipandang sebagai ilmu seni yang harus dipelajari siswa, sehingga diharapkan siswa memiliki ranah kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam bidang seni  
  • Sedangkan sudut pandang pendidikan seni berbasis kebutuhan masyarakat (sosial) dimaksudkan untuk melihat hubungan seni dengan aspek sosial seperti ekonomi, politik, ideologi, atau pewarisan budaya. Dalam hal ini fungsi pendidikan seni di sekolah dapat dipandang sebagai subjek keterampilan yang ada hubungannya kepentingan sosial, budaya dan politik pendidikan.
  • Catatan
  • Lih. Eisner, Elliot W. 1972. Educating artistic vision. New York,: Macmillan
Penting juga memperhatikan pengaruh dari konsep-konsep yang melatar belakangi pelaksanaan pembelajaran seni di sekolah serta interpretasi terhadap pendidikan seni (Beliefs About Learning). Misalnya adanya anggapan bahwa seni semata berakar pada ilmu psikologi akan menimbulkan anggapan bahwa pembelajaran seni adalah alat untuk pendidikan atau timbulnya pandangan “seni untuk pendidikan” yang diprakarsai Read. Interpretasi ini  tidak hanya oleh guru-guru di sekolah dasar dan menengah tetapi bisa juga oleh dosen seni di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hal ini akan mengakibatkan kurangnya perhatian terhadap ilmu-ilmu  seni.

Sebaliknya, jika ada yang beranggapan bahwa ilmu seni itu hanya sekedar ketrampilan (teknologi seni) dan untuk menjadi seniman, anggapan ini juga tidak benar. Sebab pembelajaran seni tidak berarti sama dengan pembelajaran Kelompok Keahlian (KK) Praktik Seni, ada pembelajaran lain yaitu pembelajaran KK Ilmu Seni (Aesthetics and The Sciences of Arts). Penguasaan atas Ilmu Seni  adalah wilayah KK yang harus dikuasai oleh guru dan dosen seni. Dan menurut hemat penulis, penguasaan atas ilmu seni  ini pula yang lemah.Pembelajaran seni memang dibedakan pada peringkat SD, SMP dan SMA, akan tetapi istilah “seni untuk pendidikan” tidak bisa digeneralisir untuk semua peringkat. Pembelajaran mengenai seni budaya untuk guru dan dosen akan lebih sulit lagi sebab harus ada pembekalan guru dan dosen yaitu ilmu seni, dan teori-teori yang relevan.

Seni juga tidak lepas dari politik dan ideologi tertentu, misalnya pemerintah menganggap  peran dan tujuan pendidikan Seni Budaya diberikan di sekolah itu bersifat multidimensional, multilingual, dan multikultural. Dalam konsep ini seni tidak hanya mengembangkan kemampuan bidang estetika saja, tetapi juga memiliki andil dalam mengembangkan kemampuan non-seni melalui pendidikan seni dibidang logika dan etika.

Menurutnya, sifat Multilingual bermakna pendidikan Seni Budaya dapat berfungsi sebagai upaya mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.
Multidimensional berarti pendidikan Seni Budaya dapat berfungsi sebagai upaya mengembangkan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika.
Sifat multikultural mengandung makna pendidikan Seni Budaya dapat berfungsi sebagai upaya mengembangkan  kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.  Tumbuhkembangnya kesadaran tersebut merupa-kan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk (Depdiknas, 2006).Oleh pemerintah dikatakan bahwa pendidikan Seni Budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan.

Pandangan di atas tidak lepas dari pemikiran  Gardner dkk (Dryden & Vos, 2001) tentang multiple intelligence terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. Tetapi di Barat konsep ini hanya sebatas wacana, dan mungkin berbeda dengan di Indonesia.

Pendapat yang berlaku di Indonesia sekarang, adalah anggapan bahwa pembelajaran Seni Budaya --yang mengintegrasikan pengembangan multikecerdasan tersebut -- akan dapat berperan menyeimbangkan belahan otak kanan dan otak kiri pebelajar. Memang Secara konseptual pendidikan Seni Budaya diberikan di sekolah sejalan dengan pandangan ahli di muka, yakni untuk mengembangkan potensi estetik siswa (pembenaran esensial) dan dampak ikutannya dapat berfungsi untuk mengembangkan  potensi pribadi dan sosial siswa baik intelek, emosi maupun fisik siswa (pembenaran kontekstual). Namun konsepsi/hakekat pendidikan seni tersebut belum bisa memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana cara mengimplementasikannya di lapangan/di kelas. Sebab tugas guru untuk menyeimbangkan belahan otak kiri dan kanan ini anak ini seyogyanya lebih berat dari pada tugas seorang psikolog.

Akibatnya masih sering dijumpai berbagai persoalan pelaksanaan pembelajaran seni bervariasi bahkan tereduksi tidak sesuai dengan hakekat, tujuan, prinsip maupun pendekatan pembelajarannya. Persoalan pengembangan hakekat pendidikan seni tersebut menjadi prinsip-prinsip, alternatif-alternatif model/pendekatan pembelajaran yang jelas dan konkrit merupakan hal penting dan mendesak dibutuhkan para guru pendidikan seni di lapangan.

Degradasi Ilmu seni di Sekolah Umum maupun Sekolah Kejuruan

Pandangan filosofis di atas sebenarnya tidak menjadi masalah, namun secara tidak langsung memberi dampak dan terimplikasi kepada program pendidikan yang kemudian dianggap berasosiasi dengan  dua program pendidikan (1) pendidikan seni yaitu untuk sekolah umum dan (2) pendidikan seni untuk sekolah kejuruan, pada hal ilmu seni yang dipelajari sama.
Salah satu dari dikotomi tersebut kita kenal dengan istilah “Pendidikan melalui Seni” dan “Pendidikan dalam Seni”.

Di sekolah-sekolah umum terdapat pandangan bahwa mereka hanya melaksanakan “Pendidikan melalui seni” jadi ilmu seninya tidak penting.

Sedangkan di sekolah-sekolah kejuruan dianggap melaksanakan “pendidikan seni” sehingga ilmu seninya juga tidak penting ketimbang praktiknya. Jadi terdapat “impoverishment” ilmu seni di kedua program ini. Dari uraian di atas jelaslah bahwa nampaknya kita perlu juga menggali sedikit teori pendidikan yang berkembang untuk melandasi fenomena di atas.

Jika dihubungkan dengan teori-teori pembelajaran, masalah di atas, oleh Hansen  dengan mengutip Miller dan Seller (1985) menyebutnya sebagai “Konseptualisasi Sikap dan Keyakinan Tentang Belajar (Conceptualizing Attitudes and Beliefs About Learning)”.

Walaupun objek pembelajarannya sama yaitu seni, tetapi ada pandangan yang berbeda tentang tujuan pembelajaran seni itu. Miller dan Seller (1985) menggambarkan tiga orientasi yang bermanfaat dan relevan untuk mengembangkan dan memahami keyakinan seseorang dan sikap tentang pembelajaran:

(a) posisi transmisi,
(b) posisi transaksi, dan
(c) posisi transformasi. Masing-masing sangat membantu dalam memahami konteks filosofis, psikologis, dan sosial di mana kurikulum dikembangkan.
  • Dalam posisi transmisi (penerusan), fungsi sekolah hanya dipandang sebagai transmisi fakta, keterampilan, dan nilai-nilai kepada siswa. Orientasi ini menekankan penguasaan mata pelajaran sekolah konvensional melalui metodologi pengajaran tradisional, khususnya pembelajaran buku teks. Orang yang paling sering dikaitkan dengan pandangan ini adalah Thorndike dan Skinner. 
  • Dalam posisi transaksi (jual-beli), siswa dipandang sebagai rasional dan mampu memecahkan masalah yang cerdas. Pendidikan dipandang sebagai suatu dialog antara siswa dan kurikulum di mana siswa merekonstruksi pengetahuan melalui proses dialogis. Orang-orang berpengaruh yang paling erat dengan posisi transaksi, menurut Miller dan Seller, adalah Horace Mann, John Dewey, dan Jean Piaget. Konsep dialogis digambarkan oleh Shor (1992) sebagai ungkapan ketiga yang berhubungan bahasa akademis digunakan di sekolah-sekolah dengan atau pengalaman nyata dan penggunaan wacana sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari. 
  • Posisi transformasi (perubahan bentuk) berfokus pada perubahan pribadi dan sosial, dengan memperhatikan saling ketergantungan ekologis dan keterkaitan fenomena umum. Akar sejarah posisi ini dapat ditelusuri dari konsep Rousseau.  Lingkup posisi transformasi adalah perubahan sosial yaitu sebagai gerakan menuju harmoni dengan lingkungan bukan sebagai upaya untuk melakukan kontrol atas hal itu. Posisi ini merupakan perwujudan gagasan idealis bahwa siswa harus belajar apa yang mereka ingin belajar.
Catatan:
  • Lihat artikel Hansen, Ronald E. (1995). Five Principles for Guiding Curriculum Development Practice: The Case of Technological Teacher Education, pada  DLA Ejournal, volume 32, Number 2, http: //scholar.lib.vt.edu /ejournals /JITE/v32n2 /hansen. html 
Permasalahan Pendidikan Seni Menurut Kaca Mata Barat

Menurut Jain, Helen  (tanpa tahun), dalam artikelnya : “ Problem in Art Education”, pendidikan seni umumnya bermasalah karena fungsi-fungsi yang bekerja pada pendidikan seni ini tidak selalu terlihat nyata. Seperti yang diketahui, pendidikan seni merupakan bagian dari pendidikan sekolah umum yang berfokus pada keragaman berbagai jenis seni, seperti seni rupa, kerajinan, tari, musik, drama yang dapat terurai lagi seperti lukisan, gambar dan patung. Ketika melihat subjek  pendidikan seni yang banyak seperti ini, timbul pertanyaan apa jenis keterampilan seni yang paling baik diajarkan seni di sekolah, atau apakah itu diperlukan karena dapat membuang-buang waktu, energi dan uang. Pendidikan seni memiliki banyak masalah yang timbul sebagai akibat perbedaan berbagai pendapat ahli.

1) Masalah yang tidak perlu pada Pendidikan  Seni

Pikiran yang tidak diperlukan dalam seni dan –dan ini menjadi salah satu masalah utama – adalah bagaimana wajah pendidikan seni itu dalam masyarakat. Faktanya adalah bahwa seni itu diperlukan untuk membantu anak-anak belajar untuk melihat masalah (learn to look at problems) dan mereduksi frustasi (frustrations)  dari perspektif yang berbeda-beda. Adalah cara berpikir yang berlebihan oleh mereka yang menganggap seni tidak diperlukan,  karena alasan keterampilan seni yang dipelajari di sekolah tidak dapat diuji pada tes standar.

2) Masalah Pendidikan yang berfokus pada Pengujian Standar 

Umumnya fokus pendidikan di sekolah-sekolah adalah pada tes standar. Menurut Boston Globe, fokus pada pengujian standar, dapat menghapus seni dari pendidikan. Karena seni pada umumnya tidak memiliki tes standar. The Boston Globe menunjukkan bahwa beberapa pendukung seni dalam pengujian menggunakan sekolah skor rata-rata untuk menunjukkan perlunya seni, tapi 
selalu memperlakukannya dengan menggunakan angka-angka yang salah. Alih-alih fokus pada kecakapan hidup siswa belajar dalam seni, fokus diletakkan pada nilai rata-rata yang lebih tinggi yang tidak causational (mendatangkan akibat), melainkan hanya korelasional. Pada kenyataannya guru selalu subjektif dalam menilai hasil. Ini adalah masalah, dengan argumen yang lemah dan dapat merusak pendidikan seni

3) Masalah Seni  Tanpa Emosi

Pendidikan Seni memiliki masalah dengan konsep ekspresi emosi di banyak sekolah. Seni generasi masa lalu umumnya penuh dengan emosi dan gairah. Sayangnya, gaya seni modern, yang sering memiliki seni yang abstrak, dapat membuat sulit untuk menentukan emosi dalam bidang ini. Kurangnya fokus pada perasaan dan ekspresi dalam program pendidikan seni dapat menghapus aspek kreativitas dan ekspresi dari seni.

4) Masalah Teknis dalam Seni bertentangan dengan aspek Kreativitas

Seni sering dilihat sebagai ungkapan kreatif, tetapi merupakan bagian penting dari pendidikan seni adalah keterampilan teknis. Masalah potensial yang mungkin muncul ketika mengajar seni adalah fokus yang terlalu banyak pada kreativitas tanpa memberikan siswa dasar keterampilan teknis untuk membangun pendidikan ini. Keterampilan teknis merupakan bagian dari cara siswa melihat seni, dan sementara guru dapat mencoba membuka matanya untuk melihat kreativitas, perlu memiliki dasar dalam keterampilan teknis sebelum dapat memperluas kemampuan kreativitasi murid. Meninggalkan satu keterampilan atau petunjuk lain untuk pendidikanp dianggap tidak lengkap dalam seni.

C. Beberapa Kesimpulan

Jika ada pendidikan seni di jaman kolonial di Indonesia, konsep pendidikan ini dilatarbelakangi oleh kepentingan kolonial (pegawai Belanda) untuk dokumentasi dan penelitian ilmiah, tulisan tentang ini ada pada blog nasbahry gallery dengan judul : Sejarah Seni Indonesia dan Perlunya Revisi: dari Lukisan Dokumenter ke seni Lukis “Moii Indie” yang Berkasus (1600-1945), 

Ketrampilan menggambar penting sebagai dasar pengembangan jenis "seni "atau seni rupa seperti melukis cat air,  fresco (lukisan kapur), lukisan kaca, cat minyak, etsa, lithografi, lukisan pastel, tempera,dan sebagainya yang hanya di kenal di Eropah. Oleh karena itu, "seni" atau seni rupa dalam pengertian sebenarnya, menurut penulis tidak pernah di ajarkan pada pendidikan umum di Indonesia di zaman kolonial.

Beberapa catatan

Teori-teori seni yang dikemukakan di atas umumnya berasal dari ahli-ahli seni dalam pengertian sebenarnya (bukan pengajar di sekolah umum), umumnya adalah pengajar di Perguruan tinggi dan juga filsuf seni. Herbert Read misalnya bukan ahli pendidikan, dia adalah penyair dan kritikus khususnya kritikus seni patung di Inggris, Thomas Munro adalah ahli sejarah seni di Western Reserve University dan kurator museum di Cleveland Museum of Art, Jhon Dewey adalah filsuf dan pengajar di University of Michigan dan juga di University of Minnesota,  teori-teori lainnya adalah teori "pengiring" yang dipengaruhi oleh para ahli ini, kecuali Gardner dan lain-lain adalah psikolog dan juga pendidik. Pendidik seni yang dianggap luas pengaruhnya adalah Elliot W. Eisner ( 1933 -2014) dianggap sebagai teoritikus terkemuka pendidikan seni dan estetika di Amerika Serikat. Pengajar dan ahli seni lainnya, seperti Edmund Burke Feldman, juga luas pengaruhnya, karena menjadi bacaan pokok di jurusan Seni Rupa ITB sekitar tahun 80-an, terutama untuk kritik seni. Namun sayang di Amerika beliau kurang populer, karena predikat profesor emeritus yang di sandangnya.
Setelah konsep ketrampilan, muncul konsep ekspresi untuk pendidikan seni, namun tidak seluruhnya para pelaksana di lapangan mengerti dengan konsep ini, yaitu berubahnya mata pelajaran menggambar menjadi mata pelajaran yang bersifat ekspresi (ungkapan). Akibatnya, tidak jarang pelaksanaannya kembali pada konsep lama. Pembaharuan ini semakin terhambat dengan pecahnya perang dunia dua. (catatan penulis: Tentu saja tidak mengerti sebab apa yang dimaksud dengan ekspresi dalam seni menurut pandangan barat bukan ketrampilan menggambar, tetapi ekspresi yang terungkap pada lukisan, etsa, litho dan sebagainya yang tidak dikenali para guru  di zaman itu dan atau sampai sekarang. Menurut penulis masih banyak pokok soal yang mendasar yang dapat didiskusikan.
Sekarang ini, sekolah-sekolah Profesi Seni sudah berkembang di Indonesia seperti di ISI diberbagai daerah dan ITB Bandung dan mengambil spesialisasi dan corak yang khas sesuai dengan tuntutan masing-masing sekolah tinggi ybs.
Teori-teori pendidikan di sekolah umum seperti (1) Pendidikan Seni Berbasis Anak; (2) Pendidikan Seni Berbasis Disiplin; (3) Pendidikan Seni Berbasis Kontekstual/Multikultural (yg tidak di bahas pada bgn ini)  pada dasarnya adalah diskursus dan perbedaan tujuan dalam kependidikan seni yang tidak tuntas. Bagi yang ingin dapat bahan tentang ini lebih lanjut lihat tulisan-tulisan pak Sofyan Salam, dosen Universitas Negeri Makasar, di, http://sarifudin-zee.blogspot.com/2012/11/bahan-bacaan-pendidikan-seni-rupa_7378.html
Berbagai teori seni ini di negara federal seperti di Amerika tidak menjadi masalah, sebab setiap negara bagian bisa memiliki pandangan berbeda dalam menerapkan pendidikan seni di sekolah non profesi Seni (sekolah umum).
Berdasarkan beberapa pandangan tentang konsep seni, pada dasarnya mencakup dua kutup kecenderungan konsep yaitu seni sebagai keterampilan dan seni sebagai ekspresi. Tetapi "medium" ekspresi seni itu sangat luas.Medium ekspresi yang dikenal di Indonesia umumnya hanya pensil , kertas dan dan cat minyak,

Hakekat fungsi pendidikan seni diberikan di sekolah umum secara filosofi, psikologis, maupun sosiologis memiliki fungsi ganda, yaitu dapat difungsikan untuk seni itu sendiri maupun seni untuk non-seni atau seni hanya sebagai alat pendidikan.
Dualisme dalam konsep pendidikan seni, yang  secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu : (1) yang dikaitkan dengan tujuan ekspresi artistik  dan (2) yang dikaitkan dengan kepentingan pendidikan (bukan seni, termasuk konsep seni budaya)
Dualisme ini lebih terjabar dari berbagai kepentingan fungsi pendidikan seni diberikan di sekolah umum misalnya untuk membantu mengembangkan potensi estetik dan kepribadian anak didik. Fungsi tersebut meliputi: (1) seni sebagai wahana ekspresi, (2) seni sebagai sarana pengembangan/pembinaan kreatifitas, (3) seni sebagai sarana pengembangan bakat anak, (4) seni sebagai sarana pembinaan ketrampilan, (5) seni sabagai sarana pembentukan kepribadian, dan (6) seni sebagai sarana pembinaan impuls estetik. Dualisme ini di Barat atau di mancanegara penafsirannya bisa berbeda dengan di Indonesia, sebab adanya sikap  tegas terhadap kualitas guru yang akan mengajar tentang seni, sebab seni merupakan industri masa depan sesudah abad ke 20.
Dalam perjalanannya, umumnya teori-teori ini mendapat kritik, misalnya seni untuk ketrampilan dianggap hanya “vocasional”, ekspresi seni yang berasal dari pemikiran Freudian, dianggap hanya melayani perasaan (manusia sakit, atau pesakitan, lihat uraian Ken Wilber sebelumnya), teori “multikultural” sebenarnya juga mendapat kritik karena dipengaruhi oleh filosofi aliran “posmodern” yang anti terhadap keuniversalan seni, dan lebih mementingkan sejarah dan budaya lokal yang sangat luas itu, masalah yang terpenting dari itu semua adalah adanya tujuan ganda pendidikan seni dalam sekolah umum. Hasil dari itu semua adalah keragu-raguan guru dalam mengajar seni.

Teori-teori terbaru tentang seni, menjelaskan konsep dan teori seni bisa bertentangan dengan teori seni berasal dari budaya. Misalnya teori Dutton (lihat bagian 1) seni itu adalah individual yang Dutton mengganggap sebagai evolusi biologis, yang dapat dibandingkan dengan teori evolusi Darwin.Dutton menolak premis bahwa seni itu semata diturunkan melalui "budaya". Ellen Dissanayake, bahkan menjelaskan bahwa secara sosial budaya, seni adalah cara manusia mempertahankan hidup, dari hal yang biasa dijadikan luar biasa (teori “Art as making special”). Peran lembaga, pemerintah, ideologi dan politik dijelaskan oleh Howard S., Becker, Pierre Bourdieu  dan Bruno Latour. 
Multikulturalisme di Indonesia berbeda dengan multikulturalisme di Amerika, sedangkan pemikiran-pemikiran tentang multikulturalisme di Indonesia selalu merujuk kepada konsep dan literatur Amerika.
Pendidikan seni untuk profesi harus dimulai dari kecil, seniman-seniman besar Eropah umumnya lahir dari pendidikan seni mulai dari usia dini. Tapi sayang, pendidikan seni yang yang sebenarnya "tetap mahal" dan langka di dalam masyarakat kita. Sebab jangankan untuk membeli cat dan alat seni, dalam pendidikan umum di Indonesia untuk membeli buku saja sudah susah. Dan agak ngeri juga jika membaca pikiran-pikiran Pierre Bourdieu,  sebab masyarakat telah dibedakan berdasarkan golongan dan sekolah hanya untuk golongan  kaya.

Padang September, 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda, jika ingin menggunakan emotion, silahkan klik emotionnya, dan kopy paste kodenya dalam kotak komentar

Sering dilihat, yang lain mungkin juga penting