Automatic translation of this blog page: Terjemahan otomatis blog ini

Kamis, 18 April 2013

Perilaku Memilih pada Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung

Oleh : M. Fachri Adnan
(Editor Tulisan ini:  Nasbahry Couto)

Uraian lebih lengkap ada dalam buku ini, terbitan UNP Press, Padang, Tahun 2011
Buku ini menarik di baca, menjelang hajatan besar pemilu di Indonesia 2014

A.  Latar Belakang

Setelah terjadi proses reformasi dan berakhirnya pemerintahan orde baru  tahun 1998, sistem politik Indonesia mengalami perubahan yang cepat dan signifikan.  Masa pemerintahan orde baru yang berlangsung selama kurang lebih 32 tahun sistem politik Indonesia belum bersifat demokratis ditandai dengan ciri; tidak adanya pemisahan kekuasaan secara jelas, kekuasaan didominasi oleh badan eksekutif yang berada pada Presiden Soeharto, kebebasan politik terbatas, partai politik tidak diberikan peluang berkompetisi secara sehat untuk mendapat dukungan rakyat, tentara mempunyai kekuasaan penuh mengendalikan kehidupan politik dan berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia (Weber, 2005). Gerakan reformasi itu menyebabkan perubahan yang signifikan terhadap sistem politik Indonesia menuju sistem  pemerintahan negara yang  demokratis.


Pelaksanaan sistem politik demokratis di Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria pokok. Menurut Juan J. Linz dan Alfred Stepan (2001), kriteria pokok sistem politik yang demokratis  adalah; adanya kebebasan untuk memformulasikan dan memperjuangkan alternatif politik; kebebasan membuat asosiasi atau perkumpulan, kebebasan berbicara,  adanya kebebasan dan kompetisi yang sehat di antara pemimpin untuk mendapatkan  dukungan rakyat untuk memerintah secara priodik,  ada kesempatan yang terbuka bagi semua komunitas politik berperan serta dalam proses demokrasi sesuai dengan kepentingan politik mereka. Secara praktis, hal  itu  berarti adanya kebebasan membentuk partai politik dan melaksanakan pemilihan umum secara bebas dan adil menurut jangka waktu tertentu tanpa mengabaikan tanggungjawab secara langsung atau tidak langsung (Bakti, 2002).


Terjadinya perubahan sistem politik otoritarian menuju sistem yang demokratis melalui proses transisi yang meliputi beberapa fase. Sekurang-kurangnya ada empat fase yang perlu dilalui politik Indonesia sehingga sampai kepada sistem demokrasi yaitu; pra-peralihan (pre-transition), liberalisasi (liberalization), transisi demokrasi (democratic transition), dan konsolidasi demokrasi (democratic consolidation) (Bakti, 2002 ). Fase pertama dilalui ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Kelompok-kelompok anti pemerintah orde baru bermunculan untuk mendukung gerakan reformasi menentang rezim orde baru. Tuntutan reformasi yang terjadi di kota-kota besar dan kecil tidak dapat dibendung oleh pemerintah orde baru, sehingga Presiden Soeharto terpaksa mundur dan menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.




 Sambungan

Selanjutnya, tahap liberalisasi berhasil dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Habibie dengan mewujudkan beberapa kebijakan untuk membuka kesempatan bagi pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi diantaranya; adanya kebebasan pers, adanya kebebasan menyatakan pendapat baik secara perseorangan (individu) maupun kelompok,  mewujudkan kebebasan membentuk  partai politik, mengubah susunan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan mengurangi wakil TNI di  lembaga legislatif, melaksanakan perbaikan ekonomi sehingga inflasi dapat ditekan dengan  menguatnya nilai tukar rupiah terhadap US dollar dari Rp 17.000 perdolar menjadi Rp 6.500 per-dollar, dan melaksanakan pemilihan umum secara demokratis pada  tahun 1999.



Dewasa ini perubahan sistem politik Indonesia telah melalui fase transisi.  Fase transisi menuju demokrasi menurut Linz dan Stepan (2001) akan sempurna bila terpenuhi beberapa syarat yaitu; a) sesuatu negara melaksanakan prosedur politik untuk menghasilkan pemerintah melalui pemilihan umum; b) suatu pemerintah memperoleh kekuasaan sesuai dengan hasil pemungutan suara yang bebas; c) pemerintah secara defacto memiliki kekuasaan untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan atau undang-undang baru; d) kekuasaan badan eksekutif, legislatif, dan yudisial tidak dibagi-bagi kepada lembaga-lembaga lain secara hukum.

Menurut  Liddle (2001), pada akhir tahun 1999 negara Indonesia telah melalui  fase transisi dengan sukses. Pemilihan umum yang bebas telah dilaksanakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Majelis Permusyawataran Rakyat (MPR). Kemudian MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat ketika itu secara demokratis telah berhasil memilih presiden baru dengan terpilihnya Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri.

Kemudian, pada tahun 2004 Indonesia telah melaksanakan dua kali pemilihan umum,  pemilihan umum untuk memilih anggota DPR RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi dan  kabupten/kota dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), suatu lembaga politik  baru sebagai perwujudan wakil rakyat daerah pada tingkat nasional yang dibentuk berdasarkan Amandemen UUD 1945 tahun 2002. Kedua, mulai tahun 2004 Indonesia juga melaksanakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung (direct election). Pada pemilihan langsung ini, rakyat diberi hak memilih calon presiden dan calon wakil presiden secara langsung. Menurut para pengamat dan ahli politik, kedua pemilihan umum tersebut telah berlangsung secara demokratis. Ketentuan  itu tersebut sangat berbeda dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya karena presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai lembaga tertinggi negara dan memegang kekuasaan sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Meskipun terdapat berbagai kelemahan dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2004 namun menurut Raillon (2004) Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum anggota legislatif secara jujur (fair) dan terbuka (transparance). Sejalan dengan Raillon, Weber (2005) juga berpendapat bahwa Indonesia telah berhasil melaksanakan pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan umum presiden secara langsung oleh rakyat dengan bebas, jujur dan adil, sehingga terjadi rotasi kekuasaan pemerintah.

Keberhasilan melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung menimbulkan inspirasi dan gagasan baru untuk menerapkan sistem pemilihan secara langsung untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. Gagasan itu disambut positif oleh pemerintah dengan mengusulkan rancangan undang-undang Pemerintahan Daerah ke DPR. Pada akhir tahun 2004 masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri pemerintahan melalui persetujuan DPR  mengesahkan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.  Dalam undang-undang tersebut ditegaskan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara berpasangan oleh rakyat di daerah.

B.  Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung

Meskipun sistem pemilihan kepala daerah secara langsung ini mulai berlaku sejak disahkannya  Undang-undang No. 32 tahun 2004 tetapi ketentuannya baru dapat dilaksanakan pada tahun 2005.  Sistem pemilihan langsung ini merupakan upaya untuk  mewujudkan pemilihan kepala daerah secara demokratis. Menurut ketentuan pasal 18 ayat (4) Undang-undang Dasar 1945 bahwa kepala daerah yakni gubernur, bupati, dan walikota dipilih secara demokratik. Ketentuan pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 tersebut sebetulnya tidak menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung, namun salah satu cara demokratis menentukan kepala daerah ialah apabila rakyat di suatu daerah ikut serta memilih dan menentukan kepala daerah mereka. Karena itu, pemilihan langsung kepala daerah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan demokrasi dalam menentukan kepala daerah.

Pemilihan langsung kepala daerah ini merupakan kemajuan yang sangat berarti dalam sejarah politik Indonesia sebab terjadinya perubahan paradigma pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan perwakilan oleh anggota DPRD kepada sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Sebelum terjadi reformasi dalam sistem politik Indonesia yang dikenal dengan masa pemerintahan orde baru, kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurut pasal 15 ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah bahwa gubernur sebagai kepala daerah dicalonkan dan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sedikit-dikitnya tiga orang dan sebanyak-banyaknya lima orang dari calon yang telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / pimpinan fraksi-fraksi dengan menteri dalam negeri. Hasil pemilihan gubernur tersebut diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada presiden melalui menteri dalam negeri sedikit-dikitnya dua orang namun yang akan ditetapkan dan dilantik hanya satu orang.

Berdasarkan ketentuan itu jelas tampak pada masa pemerintahan orde baru peranan pemerintah pusat sangat dominan dalam menentukan kepala daerah. Dewan Perwakilan Rakyat sebagai representasi dari rakyat tidak berhak menentukan kepala daerah mereka hanya boleh memilih calon kepala daerah yang akan diusulkan kepada presiden Republik Indonesia melalui menteri dalam negeri untuk dilakukan penetapan dan pengangkatan. Sebelum pemilihan, pimpinan DPR bersama Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD harus berkonsultasi dengan menteri dalam negeri menentukan calon-calon yang akan dipilih oleh anggota DPR. 

Oleh sebab itu kepala daerah atau gubernur pada masa orde baru sesungguhnya ditentukan oleh presiden atau pemerintah pusat. Pemerintah pusat bukan hanya dapat menentukan pengangkatan kepala daerah melainkan juga berperan menentukan calon yang akan dipilih oleh DPRD. Sistem pengangkatan gubernur seperti iti kurang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, karena rakyat tidak mempunyai hak untuk menentukan kepala daerah mereka. Bahkan, wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif pun tidak berhak menentukan kepala daerah, mereka hanya boleh mengusulkan  beberapa calon (minimal 2 orang) kepala daerah kepada presiden untuk mendapat pengesahan dan pengangkatan. Di samping itu, kepala daerah yang ditetapkan presiden kurang memperhatikan aspirasi rakyat daerah karena  yang menentukan pengangkatan gubernur adalah pemerintah pusat. Akibatnya mereka lebih memperhatikan kebijakan dan keinginan  pemerintah pusat daripada aspirasi rakyat.

Menurut Sutaro Eko (2004) pada tataran empirik pemilihan kepala daerah pada masa orde baru dikendalikan oleh kekuatan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), birokrasi, presiden, dan Golkar. Calon kepala daerah setidaknya harus mendapat restu dari salah satu elemen itu. Kemudian DPR Daerah secara institusional tidak boleh menentang campur tangan elit politik pemerintah pusat. Apalagi, DPRD sendiri dikuasai secara mutlak oleh Golkar dan ABRI sehingga dua partai lain PPP dan PDI tidak memiliki kekuasaan untuk mengkritiknya. Akibatnya, pemilihan kepala daerah tidak lagi bermakna untuk mewujudkan desentralisasi dan demokrasi dalam pemerintah daerah. Kepala daerah bukanlah pemimpin yang mendapat mandat dan bertanggungjawab kepada rakyat di daerah melainkan sebagai bawahan presiden dan menteri dalam negeri. Kepala daerah adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengendalikan masyarakat daerah, sebaliknya masyarakat daerah sukar berjumpa dan bertatap muka dengan pemimpinnya. gubernur, bupati atau walikota hanya bertemu dengan rakyat bilamana ada acara seremonial, sehingga proses belajar untuk membina partisipasi, transparansi, akuntabilits, dan daya tanggap kepala daerah tidak terjadi (Eko, 2004). Sistem pemilihan kepala daerah semacam ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 1974 dan baru berakhir pada tahun 1999.
Kemudian saat pemerintah orde baru runtuh terjadi perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Presiden atau pemerintah pusat tidak lagi punya kekuasaan menentukan kepala daerah tetapi diserahkan kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut ketentuan pasal 18 undang-undang tersebut DPRD mempunyai tugas dan kekuasaan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota serta mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah. Selanjutnya, menurut pasal 40 Undang-undang No. 22 tahun 1999 tersebut bahwa, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara mayoritas  ketika pemilihan kepala daerah ditetapkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPRD kemudian disahkan oleh Presiden Repulik Indonesia. Menurut ketentuan Undang-undang itu, presiden ataupun pemerintah pusat tidak memiliki kekuasaan menentukan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, DPR lah yang mempunyai kekuasaan penuh menentukan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Presiden hanya punya kekuasaan mengesahkan hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh lembaga perwakilan daerah.
Meskipun hak memilih dan menentukan kepala daerah sudah diberikan kepada DPRD, akan tetapi dalam perlaksanaannya terdapat berbagai kelemahan. Sutaro Eko (2004) menyatakan ada beberapa kelemahan praktik  pemilihan kepala daerah melalui lembaga perwakilan daerah, yaitu:
  1. Pemilihan kepala daerah hanya berlangsung dalam ruang yang oligarkis di lingkungan partai politik dan DPRD.
  2. Di dalamnya tidak terjadi proses politik secara sehat untuk memperjuangkan nilai-nilai ideal jangka panjang, melainkan hanya terjadi permainan politik jangka pendek seperti intrik, manipulasi, konspirasi, money politics dan sebagainya.  Partisipasi masyarakat justru tidak terjadi  dalam proses pemilihan kepala daerah.
  3. Dalam pemilihan kepala daerah tidak terjadi kontrak sosial antara mandat dan visi, antara calon dan pemilih pada daerah pemilihan.
  4. Karena berlangsung dalam proses politik yang kurang sehat, maka pemilihan kepala daerah sering menghasilkan kepala daerah yang bermasalah seperti pelaku korupsi, berijazah palsu, pelaku tindak pidana  dan sebagainya.
  5. Tindakan dan hasil akuntabilitas politik kepala daerah sangat lemah.
  6. Proses pemilihan yang bertumpu kepada DPRD memerlukan kepala daerah bertanggungjawab kepada konstituen melalui DPRD. Kepala daerah tidak lagi bertanggunjawab kepada menteri dalam negeri melalui gubernur. Setiap tahun, kepala daerah menyampaikan pertanggungjawabannya kepada DPRD sedangkan anggota DPRD pada umumnya kurang memahami makna akuntabilitas dan laporan tersebut. Laporan pertanggungjawaban sebenarnya sangat penting sebagai instrumen akuntabilitas, transparansi, refleksi, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepala daerah.
Kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui lembaga perwakil rakyat menimbulkan kurangnya kepercayaan (distrust) dan kekecewaan masyarakat terhadap partai politik, DPRD, dan proses pemilihan kepala daerah yang bersifat oligarkis. Oleh karena itu, muncul gagasan pemilihan kepala daerah secara langsung (direct election) dan ternyata sebagian besar elemen masyarakat Indonesia mendukung gagasan sistem pemilihan tersebut. Pada tahun 2004, presiden Indonesia dengan persetujuan DPR RI menetapkan berlakunya Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti undang-undang yang berlaku sebelumnya yaitu Undang-undang No. 22 tahun 1999. Dalam Undang-undang No. 32 dinyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara berpasangan oleh rakyat. Kepala daerah yang dimaksud adalah gubernur, bupati, dan walikota, sedangkan wakil kepala daerah meliputi wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota.
 Pada umumnya para akademisi dan anggota-anggota partai politik menyambut baik dan mendukung sepenuhnya gagasan pemilihan kepala daerah secara langsung. Menurut Dwipayana (tanpa tahun) pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan beberapa manfaat dan harapan bagi pertumbuhan, pendalaman dan peluasan demokrasi daerah, antara lain :
  1. Pemilihan kepala daerah secara langsung membuka peluang partisipasi yang luas bagi warga dalam proses demokrasi dan menentukan kepemimpinan politik di daerah masing-masing.
  2. Pemilihan kepala daerah secara langsung memungkinkan munculnya calon kepala daerah yang akan bersaing serta memungkinkan masing-masing calon yang berkompetisi dalam ruangan yang lebih terbuka dibandingkan ketertutupan yang sering terjadi dalam demokrasi perwakilan.
  3. Pemilihan kepala daerah secara langsung memberi peluang bagi warga untuk mengaktualisasikan hak-hak politiknya secara lebih baik tanpa harus diboncengi oleh kepentingan-kepentingan elite seperti yang terjadi dalam sistem demokrasi perwakilan.
  4. Pemilihan kepala daerah secara langsung memperbesar harapan untuk mendapatkan calon pemimpin yang aspiratif, cakap, dan mendapat legitimasi oleh rakyat (legitimate). Kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan langsung akan lebih berorientasikan pada kepentingan masyarakat dari pada segelintir elite politik di DPRD.
  5. Kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan langsung mempunyai kekuasaan politik yang kuat sehingga akan terbangun perimbangan kekuasaan (check and balances) di daerah antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Pada tahun 2005, pemilihan kepala daerah secara langsung sudah dilaksanakan di beberapa provinsi, kabupaten, maupun kota. Mulai 30 Mei 2005 sampai dengan  Maret 2006, pemilihan kepala daerah secara langsung sudah dilaksanakan pada 186 kabupaten / kota dan provinsi di Indonesia. Menurut Cornelis Lay (2006) dilihat dari sudut demokrasi prosedural sebagaimana dikemukakan  Schumpeterian, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung selama tahun 2005 dan awal tahun 2006 telah berhasil mencapai tujuan dasar yaitu:
  1. Pemilihan kepala daerah boleh menghasilkan pimpinan daerah melalui mekanisme pemilihan yang demokratis, bebas, adil, dan terhindar dari kesewang-wenangan yang mencederai elemen-elemen kebebasan, dan kemerdekaan. Pemilihan kepala daerah dapat meletakkan kebijakan baru untuk terwujudnya mekanisme pertukaran elit secara teratur.
  2. Sistem tersebut meletakkan tradisi baru karena untuk kali pertama terjadi perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan oleh DPRD kepada pemilihan langsung oleh setiap warga masyarakat di lingkungan daerah.  Perubahan ini sangat  mempengaruhi berbagai aspek politik tempatan dan sekaligus dapat dimaknai sebagai peleburan politik yang sangat berharga bagi pendalaman demokrasi.  Pemilihan kepala daerah juga meletakkan pondasi baru bagi berlangsungnya proses pendidikan kewarganegaraan (civic educatioan) secara luas.
  3. Pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi salah satu ajang pendidikan mengenai politik sebagai sebuah "kontestasi" dan bahwa "menang" dan "kalah" merupakan hal biasa (normal) dalam sebuah kontestasi yang jujur dan adil.
Pada tahun 2005, periode pertama bulan Juni tahun 2005, pemilihan kepala secara langsung untuk menentukan kepala daerah dilaksanakan pada 248 daerah kabupaten/kota dan provinsi serta  472 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung baik pada tingkat provinsi, kabupaten (regen), dan kota secara langsung ini merupakan momentum baru dalam mewujudkan peluasan demokrasi di Indonesia dan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah kepada rakyat atau konstituennya. The Asia Foundation (2005) mengemukakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala pemerintah daerah secara langsung dapat memperkuat  kekuasaan (power) dan wewenang (authority) pemimpin dan sekaligus menciptakan mekanisme pertanggungjawaban (accountability) guna memantapkan checks and balances untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Selain itu, pemilihan kepala daerah secara langsung dapat berpotensi memantapkan governance dan menggalakkan pertukaran budaya politik secara signifikan, sehingga para politisi (politician) dan calon kepala daerah dapat  belajar cara berkomunikasi dengan konstituen, dan cara mewujudkan program-program politik yang telah disampaikan pada masa kampanye bila mereka ingin mempertahankan kedudukan politik pada pemilihan berikutnya.
Dengan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah  secara langsung selain untuk meningkatkan pelaksanaan demokrasi dalam proses politik di daerah juga untuk membina satu pemerintah yang legitimate, kuat, bertanggungjawab, dan cakap dalam melaksanakan pemerintahan di daerah. Di samping itu rakyat mempunyai hak penuh untuk memilih dan menentukan kepala daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar demokrasi yang mengatakan bahwa dalam kehidupan demokrasi pemimpin dipilih dan diberi mandat oleh yang dipimpin. Artinya pemerintah dipilih dan diberi mandat oleh rakyat.
Meskipun begitu besar manfaat dan harapan yang ingin diwujudkan dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung, namun masih ada masalah  yang perlu menjadi perhatian. Persoalan yang muncul setelah itu adalah mampukah rakyat memilih para calon kepala daerah secara cerdas dan tujuan. Apakah rakyat tidak dijadikan objek bagi elite-elite politik untuk diarahkan dan dimobilisasi untuk memilih calon tertentu sesuai dengan kepentingan elite-elite atau anggota-anggota partai politik? Persoalan ini memang pernah dikhawatirkan  oleh berbagai pihak baik dari kalangan intelektual maupun dari tokoh-tokoh masyarakat. Menurut AA GN Dwipayana (tanpa tahun) salah satu indikator kebaikan pemilihan kepala daerah secara langsung adalah karena warga negara diberikan ruangan kebebasan dalam mengekspresikan hak-hak politiknya. Hal ini tidak akan terwujud bilamana berlangsung partisipasi semu dalam pemilihan langsung. Partisipasi semu barangkali  terjadi apabila warga masyarakat dimobilisasi untuk memilih calon atau partai tertentu dalam pemilihan sebagaimana acap kali terjadi pada pemilihan kepala daerah di zaman orde baru. Partisipasi semu juga bisa terjadi bila ada vote buying, artinya pemilih memberikan suara kepada partai atau calon yang memberikan imbalan uang. Untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut perlu dilakukan penelitian tentang pemilihan kepala daerah  dan perilaku memilih pada pemilihan kepala daerah untuk menentukan pilihan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur, dan hal ini yang dilakukan oleh penulis untuk memahami masalah ini, khususnya yang terjadi di Sumatera Barat.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Althaus, Scott L. et al (2001), Campaign Effects on Presidential Voting, 1992-2000, An earlier version of this paper was presented in the annual meeting of the American Political Science Association, August 30 – September 2, 2001, San Francisco, CA.
Amirudin & A. Zaini Bisri (2006) Pilkda Langsung Problem dan Pospek, Yogyakarta Pustaka Pelajar.
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Barat Dalam Angka 2006/2007.
Baek, Mijeong (2009) A Comparative Analysis of Political Communication Systems and Voter Turnout, American Journal of Political Science, Vol 53 No. 2, April 2009, Published by : Midwest Political Science Association.
Baker, Andy (2006), Why is Voting Behavior so Regiolized in Mexico? Social Networks, Political Discussion, and Electoral Choice in the 2006 Campaign, Northeastem University, Department of Political Science.
Bakti, Ikrar Nusa (2002) The Transition to Democracy in Indonesia: Some Outstanding Problems, Paper Presented in Conference’ Transition Towards Democracy in Indonesia, Jakarta 18 Oktober 2002.
Baharom, Hajjah Noresah, Ketua Editor (2002), Kamus Dewan, Edisi Ketiga, Kuala Lumpur, Dewan Bahasa dan Pustaka
Balogun, S.K & P.O.Olapegba (2007) Majority Carry the Vote: Psyco-Demographic Influence on Voting Behaviour, Stud.Tribals, 5(1):5-7.
Beck, Paul Allen & Hershey  Marjorie Randon (2001) Party Politics in America, USA, Addison – Wesley Educational Publisher Inc.
Berelson, et al (1954) Voting, University of Chicago Press,  From Wiki Summary, the Free Social Science Database
Bibby, John F (2000) Politics, Parties, and Elections in America, Canada, Wadsworth, a division of Thomas Learning.
Bogdanor, Vernon, Ed (1991) The Blackwell Encyclopedia of  Political Science, Massachussetts USA Basil Blackwell.
Brender, Adi and Drazen, Alan (2005) How Budget Deficit and Economic Growth Affect Reelection Prospects? Evidence from a Large Cross-Section of Countries. Research Department Bank of Israel.
Brug, Wouter van der and Franklin, Mark (2005) Voting Behavior in New and Established Democracies in EU : How different are the Electorates?, Paper Beck, Paul Allen & Hershey  Marjorie Randon (2001), Party Politics in America, USA, Addison – Wesley Educational Publisher Inc.
Brug, Wouter van der and Franklin, Mark (2005) Voting Behavior in New and Established Democracies in EU: How Different are the Electrotes? Paper prepare for the first EASR Conference in Barcelona, Spain, July 2005.
Campbell et, al (1960) The American Voters, New York, John Wiley & Sons, Inc, From Wiki Summary, the Free Social Science Summary Database.
Carey, Sean and Lebo, J. Mathew (2006) Election Cycles and Economic Voter, Political Research Quarterly, Vol.59 No.4 December 2006.
Carsey, Thomas M (2001) Racial Context and Racial Voting in New York City Mayoral Elections Revisited, Paper Presented at Southern Political Science Association annual Meeting, November 7-10 2001, Atlanta, GA
Catt, Helena (1996) Voting Behavior, A Radical Critique, London, Leicester University Press.
Cepeda, Ricardo H. Cavazos (2006) Determinants of Voting Behavior in Mexico’s Sub-National Politics, An Evaluation of the Mid-term Election in the States Mexico City, Neuvo Leon, Queretaro, San Luis Potosi, and Sonora, Midwestern Political Association Meeting, April 17, 2006.
Chakrabarti, Rajashri (2007), Effect f Redrawing of Poilitical Boundaries on Voting Patterns: Evidence from State Reorganization in India, Federal Reserve of Bank New York Staff Reports No. 301 September 2007.
Conredts, David P (2005) The German Polity, Pearson Education, Inc.
Corbetta, Piergiorgia (2003) Social Research Theory, Methods, and Techniques, London, Sage Publications.
David, Mattew & Sutton, Carole D (2004)  Social Research, The Basic, London, Sage Publications
DeCanio, Samuel ( 2007)  Religion and 19th Century voting behavior : A New Look at Some Old Data, Forthcoming in Journal of Politics, May 2007.
Denny, Kevin and Orla Doyle (2009) Does Voting History Matter? Analysing Persistence in Turnout, American Journal of Political Science, Vol 53 No. 1, Januari,  2009, Published by : Midwest Political Science Association.
Departemen Komunikasi dan Informatika (2005) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemilihan Daerah.
Denver, David (1994) Election and Voting Behavior in Britain, Second Edition, Great Britain Campus 400 Maryland Avenue, Harvester Wheatsheaf.
Diclerico, Robert E (2000) Political Parties, Campaigns, and Elections, New Jersey, Upper Saddle River, Prentice Hall, Inc
Dissarro Brian, et al (2007) The Home State Effect in Presidential Elections: Advance in the Study of Location, Political Studies Quarterly, Volume 37, Issue 3, September 2007.
Dostie-Goulet, Eugenie (2006) Is Same Sex Marriage Still Issue?, Paper Presented at Annual Meeting of Canadian Political Science Association, Toronto, June 1 to June 3, 2006.
Dutta, N (2006) Encyclopedia of Political Science, New Delhi Annual Publication, PVT, Ltd.
Dwipayana, AA GN Ari (tanpa tahun), Pilkada Langsung dan Otonomi Daerah, Yogyakarta, Jurusan Ilmu Pemerintahan, http://www.perdaonline.org
Edlin, Aaron, et al (2005) Voting as Rational Choice: the effect of preferences regarding the well-being of others, Department of Economics and School of Law, University of California, Berkeley.
Eko, Sutoro (2004)  Pilkada Langsung, Kontaks, Proses dan Implikasi, Bahan Diskusi dalam Expert Meeting, Mendorong Partisipasi Publik dalam Proses Penyempurnaan UU No. 22/1999 di DPR RI, Jakarta 12 Januari 2004, Yayasan Harkat Bangsa.
Enikopolopov, Ruben, et al (2008) Media and Political Persuasion: Evidence from Russia, Harvard University, the New Economic School.
Evans, Jocelyn A.J (2004) Voters & Voting, An Introduction, London, Sage Publications, Ltd 6 Bonhill Street.
Fackler, Tim & Lin, Tse-min (1995), Political Corruption and Presidential Elections, 1929-1992, The Journal of Politics, Vol 57 No. 4 November 1995, University of Texas Press.
Farrell, David M. (1997) Comparing Electoral Systems, Great Britain, T.J. International Ltd, Padstow, Cornwall
Flanigan, William H.  & Nancy H. Zingale (1983) Political Behavior of the American Electorate, Massachussetts, Allyn and Bacon, Inc.
Frank Bealey, (1999) The Blackwell Dictionary of Political Science, Massachusetts, USA Blackwell Publishers Ltd,
Fidrmuc, Jan and Doyle, Orla (2004) Voice of the Diaspora: An Analysis of Migrant Voting Behavior, The William Davidson Institute at the University of Michigan Business School.
Fiorina, Morris P, et al, (2005) The New American Democracy,  USA, Pearson Education, Inc.
_______, (1981) Retrospective Voting in American National Election, USA, Yale University.
Fisher, Justin (1996) British Political Parties, Great Britain, Prentice Hall Europe.
Franklin, Mark N & Anthony Mughan (1978) The Decline of Class Voting in Britain: Problems of Analysis and Interpretation, American Political Sciense Review, Vol. 72, No. 2 (Jun, 1978)pp 523-534, Published by American Political Science Association.
Gaffar, Afan (2006) Politik Indonesia, Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
________ (1998) Pemilu 1997, Sebuah Analisis Tentang Proses dan Hasil, Universitas Gadjah Madam Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
________(1992) Javanese Voters, A Case Study of Election Under a Hegemonic Party System, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press.
Garnet Mark and Philip Lynch (2007) Exploring British Politics, England UK, Pearson Education Limited.
Gay, L. R., Mills, G. E., & Airasian, P. (2006)  Educational research – competencies for analysis and applications. (8th ed). Upper sadle rivier, New Jersey : Pearson Education Inc.
Gerber, Alan et, al (2006)  Does The Media Matters? A Field Experiment Measuring the Effect of Newspapers on Voting Behavior and Political Opinion, Department of Economics Yale University.
Ghozali, Imam (2005) Analysis Multivariate dengan Program SPSS, Semarang, Universitas Diponegoro.
Giacoma, Jim Della (2004) Listening to the People’s Voice : Indonesian Voter’s Perspectives on The Presidential Elections, Asian Program Special Report, Woodrow Wilson International Centre of Scholars
Gimpel, James (2008) Geography in American Politics, NW Washington, DC, American Political Science Association.
Green, Samuel B & Salkind Neil J (2005) Using SPSS for Windows and Macintosh, Analyzing and Understand Data, USA, New Jersey Pearson Education Inc, Upper Saddle River.
Greenberg, Edwards and Benyamin I Page (2002) The Struggle for Democracy, Fifth Edition, Addison-Wesley Educational Publishers, Inc.
Hamann, Kerstin (1999) Federalist Institutions, Voting Behavior, and Parties Systems in Spain, Journal of Federalism 29:1 (Winter, 1999).
Hair, Jr., J. F., Bush, R. P., & Ortinau, D. J. (2003) Marketing research-within a changing information environment (2nd ed). New York, NY : McGraw-Hill-Irwin.
Harahap, H.A. Asri (2005)  Manajemen & Resolusi Konflik Pilkada, Jakarta, Pustaka Cidesindo.
Hartwig, Frederick, William R. Jenkins, Earl M. Temchin (1980)  The 1960, 1968, and 1976 Elections, American Journal of Political Science, Vol 24 No. 3 Aug.1980, Published by : Midwest Political Science Association.
Hazama, Yasushi (2006) Retrospective Voting in Turkey: Macro and Micro Perspectives, Institute of Developing Economies, Jetro.
Hayes, Danny (2007) Has The Television Personalized Voting Bahavior, Paper prepared for delivery at the annual meeting of Midwest Political Science Association, Chigago, IL, April 12-15, 2007. Department of Political Science Maxwell School of Cirizenship and Public Affaira Syracuse University.
______, (2005) Candidate Qualities through a Partisan Lens : A Theory of Traits Onership, American Journal Political Science Vol.49 No.4, October, 2005.
Hershey, Marjorie Randon (2005) Party Politics in America, Eleventh Edition, United States,  Person Education, Inc.
Hillberry, Russell (2007) Demographics, Ideology and Voting Behavior: a principal components analysis of state-wide ballots measures, Australia, Department of Economics, University of Melbourne.
Hobolt, Sara Binzer and Bjorn Hoyland (2007) Candidate Quality in European Parliement Elections, Paper presented in the European Union Studies Association (EUSA) Tenth Biennial International Conference, Montreal, Canada May 19.
Hsieh, John Fu-Seng, et al (1998) Retrospective and Prospective Voting in One-Party- Dominant Democracy: Taiwan’s 1996 Presidential Election, Netherland, Kluwer Academic Publisher.
Imawan, Riswanda (1993) Analisis Hasil Pemilihan Umum 1992 di Indonesia, Yogyakarta, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.
Isabela, Deasy Mariane (2006)  Partisipasi Politik Pemilih Kristen : Studi Deskriptif tentang Perilaku Memilih Pemilih Kristen pada Pemilu Legislatif 2004 di Kota Surabaya, Undergraduate Theses Airlangga University email: library@lib.unair.ac.id; library@unair.ac.id
Jones, Bill et al ( 2004) Politics in UK, Person Educational Limited, England, Harlow.
Jackson, Wiston (2003)  Methods, Doing Social Research, Canada, Toronto, Ontario Person Education Inc,.
Jackson III, John S & William Crotty (2001) The Politics of Presidential Election, Second Edition, New York, Addison – Wesley Educational Publishers Inc.
Jacobson, Carry C (2004) The Politics of Congressional Election, Sixh Edition, United States, Pearson Education, Inc
Johnston, Ron et, al (2003) A Missing Level in the Analysis of British Voting Behavior : the Household as Context Shown by Analyses of a 1992-1997 Longitudinal Survey, Paper being presented at the PSA EPOP Conference, Cardiff, September 2003.
________(2007) Region, Local Context, and Voting at the 1997 General Election in England, American Journal of Political Science, Vol 51 No. 3, July 2007, Midwest Journal Political Science Association.
Jones,Bill et, al (2007), Politics UK, UK, Pearson Education Limited, Sixth Edition.
Kaase, Max (1994) Is There Personalization in Politics? Candidates and Voting Behavior in Jerman, International Political Science Revew, Vol.15 No.3.
Khalid Md, Khadijah & Halimah Awang (2008) Voting Patterns : Evidence from the 2004 Malaysian General Election, Journal of Politics and Law Vol. 1 No. 4 December, 2008. 
Kinnear, T. C., & Taylor, J. R. (1983) Marketing research: an applied approach. (2nd ed). London: McGraw Hill International Book Company.
Kim,  Wonhong,  Fellow (2001)  A Study on Voting Behavior of Korean Women After Independence, This a summarized version of Chapter 4 Voting Rate and Voting Behavior of Women Voter of  2001 Research Report 210-4 Korean Women’s Political Participation after Independence and  Future Task ( Researcher : Wonhong Kim, Hyeyoung Kim, and Eunkyung Kim.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (2005)  Laporan Pejyelenggaran Pilkada Langsung, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2005.
______,(2005)  Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat No. 12 Tahun 2005 tentang Tahap, Program, dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Provinsi Sumatera Barat tahun 2005.
Kristiadi, J (1996) Pemilihan Umum dan Perilaku Pemilih di Indonesia, Prisma 3, Maret 1996.
______, (1994)  Pemilihan Umum dan Perilaku Pemilih dan Perilaku Pemilih: Suatu Studi Kasus tentang Perilaku Pemilih di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah Pada Pemilihan Umum 1971-1987, Disertasi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Ladd, Jonathan (2005)  Attitudes towart the News Media and Voting Behavior, Paper Presented at the 2005 Annual Meeting of  Midwest Political Science Association Chicago IL.
Lau, Richard R et, al (2008) An Exploration of Correct Voting in Recent U.S. Presidential Election, American Journal of Political Science, Vol 52 No. 2, April 2008, Midwest Journal Political Science Association.
Lau, Richard R & David P. Redlawsk (206) How Voters Decide, Information Processing during Election Campaigns, New York, USA, Cambridge University Press.
Lay, Cornelis (2006)  Pilkada Langsung dan Pendalaman Demokrasi, Yogyakarta, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM.
Leighley, Jan E and Nagler (2006) Class Bias in The U.S. Electorate, 1972-2004, Paper Prepared for presentation at the annual meeting of American Political Science Association  August 31- September 3 2006, Philadelphia, Pennsylvania.
Lewis-Beck, Michael et, al (2008)  Economics, Party, and the Vote: Causality Issues and Panel Data, American Journal of Political Science, Vol 52 No. 1, Januari 2008, Midwest Journal Political Science Association.
Liddle, William R & Mujani, Saiful (tanpa tahun)  Leadership, Party and Religion : Explaining Voting Behavior in Indonesia, LSI, 2005.
Liddle, William R. (2001) Indonesia in 2000 : A Shaki Start for Democracy, Asian Survey, XLI ( Januari-February, 2001).
Lin, Tse-min and Brian Roberts (2001) Markets and Politics: The 2000 Taiwanese Presidential Election, Prepared for presentation at 2001 Annual Meeting of the Midwest Political Association, April 19th, 2000, Chicago.
Lingkaran Survey Indonesia (2008) Kandidat dan Partai: Pelajaran dari Pilkada Jawab Barat dan Sumatera Utara, Kajian Bulann Edisi 12 April 2008, PT Lingkaran Survey Indonesia,  www.lsi.co.id
______, (2008) Mesin Partai atau Popularitas Kandidat? Kajian Bulann Edisi 12 April 2008, PT Lingkaran Survey Indonesia,  www.lsi.co.id
______, Faktor Etnis dalam Pilkada, Kajian 09 Januari 2008, PT Lingkaran Survey Indonesia,  www.lsi.co.id
______, (2008) Faktor Etnisitas dan Politik Identitas dalam Politik, Kajian 09- Januari 2008, PT Lingkaran Survey Indonesia,  www.lsi.co.id
Lipset, Seymour Martin, Editor in Chief (1995) The Encyclopedia of Democracy, Washington, D.C, Congressional Quaterly Inc.
Kollman, Ken et al (2005)  Regionalism and Economic Voting : Evidence from South Korea, Paper prepare for presentation at the annual meeting of the Midwest Political Science Association, Chicago, Illionis, 2003.
Krosnick, Jon A (1987) The Role of Attitude Importance in Social Evaluation: A Study of Policy Preferences, Presidential Candidate Evaluation, and Voting Behavior, This Article is based on a doctoral dissertation submitted to the Department of Psychology of the University of Michigan.
Maisel. L. Sandy, et al (1999) Reassessing the Definision of Quality Candidates, Paper Prepared for presentation at the Annual Meeting of Midwest Political Science, The Palmer House, Chicago
Mahar, Fathoni M , Editor (2004) Agenda Pilkada Langsung dan Kesiapan Masyarakat Daerah, Boyolali, Lembaga Studi Pengembangan Partisipasi Publik dan Reforma Anggaran.
Manow, Philip &  Plank, Max ( 2005)  National Vote Intention and European Voting Behavior, 1979-2004: Second Order Effects, Election Timing, Government Approval  and the Europeanization of European Election, Institute fur Gesellschapforschung, Cologne, Oktober 27, 2005.
Marsh, Christopher, et al (2004) The Political Geography of Russia’s Presidential Election in 2004, Journal Eurosian Geography and Economics, 2004, Vol 45 No. 4
Merola, Jennifer and Zechmeister, Elizabeth (2006) An Experiment Study of Crisis, Leadership, and Vote Choice, A Version of this paper was presented at the annual meeting of the Midwest Political Science Association, April, 20-23 2006, Chicago, IL.
McTavish, Don G. & Herman J. Loether (2002) Social Research An Evolving Process, Boston, Allyn & Bacon A Person Education Company.
Miller, W.L (1992) Political Partisipation and Voting Behavior, dalam Encyclopedia of Government and Politics, Edited by Mary Hawkesworth and  Maurice Kogan.
Muhidin, Sambas Ali & Maman Abdurrahman (2007)  Analisis Korelasi, Regresi, dan Jalur dalam Penelitian, Bandung, Pustaka Setia.
Nadir, Ahmad (2005) Pilkada Langsung dan Masa Depan Demokrasi, Malang, Averroes Press.
Niemi, Richard G & Herbert F. Weisberg (1984) Controversies in Voting Behavior, Second Edition, USA, Washington, Congressional Quarterly Inc.
Norris, Pippa (2005)  Did the Media Matter? Persuasion, Priming and Mobilization Effects in 2005 British General Election Campaign, Paper for Annual Conference of the Election, Parties, and the Public Opinion Group of the PSA (EPOP) University of Essex 9-11thSeptember 2005.
Nurhasyim, Moch, Editor (2005)  Konflik Antar Elit Politik Lokal dalam Pemilihan Kepala Daerah, Jakarta, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Pusat Penelitian Politik.
Outhwaite, William & Stephen P. Turner, Ed (2007) The Sage Handbook of Social Science Methodology, London, Sage Publication, Ltd.
Park, Jong Hee (2003) Causal Effect of Information on Voting Behavior from a Natural Experiment: An Analysis of Candidate Blacklisting Campaign in 2000 South Korean National Assembly Election, This Paper Presented at 2003 Annual Meeting of American Political Science Association.
Pattie, Charles and Johnson, Ron (2000) “People Who Talk Together Vote Together”: An Exploration of Contextual Effects in Great Britain, Association of American Geographers, Published by Blackwell Publisher 350 Main Street, Malden, MA 02148 and 108 Cowley Road, Oxford, OX41 JF, UK.
Penn, Elizabeth Maggie (2009)  A Model of Farsighted Voting, American Journal of Political Science, Vol 53 No. 1, Januari 2009, Midwest Journal Political Science Association.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 tahun 2008 tentang  Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 06 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 06 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peterson, David A.M (2009) Campaign Learning and Vote Determinants, American Journal of Political Science, Vol 53 No. 2, April 2009, Midwest Journal Political Science Association.
Poutvaara, Panu and Thomas Takalo (2005)  Candidate Quality, Discussion Paper No. 74 August, Helsinki Centre of Economic Research, Finland, University of Helsinki.
Powell, Larry and Cowart, Joseph (2003)  Political Campaign Communication, in side and out, United States, Pearson Education, Inc.
Prysby, Chrales and Carmines Scavo (1993), American Voting Behavior in Presidential Election: 972 to 1992, Washington, DC, American Political Science Association.
Puyok, Arnold (2006)  Voting Pattern and Issues n 2006 Serawak State Election in the Ba’Kelalan Constituency, Asian Journal Political Science Vol 14 No. 2 December 2006.
Publishing Services, Central Office of Information (1995)  Parliamentary Elections, Second Edition, London, HMSO Publications Centre.
Qodari, Muhammad (2004) Indonesian Election in a Transition Era: An  Assessment, Asian Program Special Report, Woodrow Wilson International Centre of Scholars.
Rosema, Martin (2005) Partisanship, Candidate Evaluations, and Prospective Voting, Electoral Studies 25, 2006 467-488.
Ruane, Janet M (2005) Essentials of Research Methods, A Guide to Social Science Research, Victoria, Australia, Blackwell Publishing.
Schoen, Harald & S. Schumann (2007) Personality Traits, Partisan Attitude, and Voting Behavior. Evidence from Germany, Political Psychology, Vol.28 No.4, 2007
Sekaran, Uma (2003) Research methods for business a skill building approach. (4th ed). Singapore: John Wiley & Sons, Inc.
Sherman, Arnol K dan Aliza Kolker (1987) The Social Basis of Politics, California, Division of Worswath.
Simamora, Bilson (2005) Analisis Multi Variat Pemasaran, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.
Suryanef & Al Rafni (2001) Faktor-faktor yang Menentukan Perilaku Pemilih Generasi Muda Dalam Pemilu 1997 ( Kasus di Kotamadya Padang), Padang, Fakultas Ilmu-ilmu Sosial Universitas Negeri Padang.
Singarimbun, Masri dan Effendi, Sofian, Editor (1984)  Metode Penelitian Survey, Jakarta, LP3ES.
The Asia Foundation (2006) Democracy and Election in Indonesia, www. Asia foundationOrg
Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Perintahan di Daerah
Vigna, Stefano Della and Ethan Kaplan (2006)  The Fox News Effect: Media Bias and Voting, unpublished paper.
Walker, Peter A (2003) Reconsidering ‘regional’ political ecologies : toward a political ecology of rural American West, Journal Progress in Human Geography 27, 1.
Wantchekon, Leonard (2002) Clientalism and Voting Behavior: Evidence from a Filed Experiment in Benin, New York University.
Wattenberg, Martin P (2004)  Election: Reliability Trumps Competence Attributes in The 2004 Presidential Election, Presidential Studies Quarterly 36 No. 4 (December), Centre for Study of the Presidency.
Wayne, Stephen J. (2007)  Is This Any Way to Run a Democratic Election?,Washington, DC, CQ Press, a Devision of Congressional Quaterley Inc.
Webber,  Douglas (2005)  A consolidated Patrimonial Democracy? Democratizationin Post-Suharto Indonesia, Paper to be presented at the workshop, ‘Post-Cold War Democratization in the Muslim World: Domestic, Regional and Global Trends’, Joint Sessions of the European Consortium of Political Research, Granada, 14-19 April 2005
Wikipedia (2010)  United States Presidential Election 2008Wikimedia Foundation, Inc.http://en.wikipedia.org




M. Fachri Adnan, dilahirkan di Kamang Mudiak Kabupaten Agam Sumatera Barat pada tanggal 17 Oktober 1958. Penulis menamatkan Madrasah Aliyah Negeri Gunung Padang Panjang tahun 1977, Sarjana  Pendidikan (S1) Pancasila dan Kewarganegaraan FPIPS IKIP Padang tahun 1983, Magister (S2) Ilmu Politik diselesaikan pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada tahun 1999, dan Doktor (Ph.D) Manajemen Publik diselesaikan pada tahun 2010 di Universiti Utara Malaysia, Kedah Darul Aaman Malaysia. Penulis telah melakukan beberapa kali kunjungan ke luar negeri diantaranya pada tahun 1994 mengikuti PTE In-service Trainers di La Trobe University Melbourne Australia, pada tahun 2001 mengikuti program Civic Project di Tasmania University Tasmania Australia, tahun 2003 mengikuti Visiting Scholars di Indiana University, Indiana Amerika Serikat. Karir sebagai staf pengajar dimulai sebagai staf pengajar sejak tahun 1985 sampai sekarang,  tahun 1997 sampai tahun 1993 dipercaya sebagai Sekretaris Laboratorium PPKn FPIPS IKIP Padang, tahun 1993 sampai tahun 1996 dipercaya sebagai Sekretaris Jurusan PMP/Kn FPIPS IKIP Padang, mulai tahun 2011 diangkat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Sosial Politik FIS Universitas Negeri Padang. Jabatan non struktural yang pernah dijabat diantaranya Ketua Pusat Kajian Civic FIS UNP tahun 2000 sampai sekarang, Anggota Badan Pengembangan Pembangunan UNP tahun 2000 sampai 2002. Ketua Dewan Penyunting Jurnal Demokrasi tahun 2002 sampai tahun 2007. Kepala Pusat Penelitian Otonomi Daerah Lembaga Penelitian UNP Padang sejak tahun 2011. Pada tahun 2010 terpilih sebagai Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Padang priode 2010-2015. Penulis juga telah mengkuti berbagai pelatihan pada tingkat nasional dan daerah, seminar nasional  dan internasional. 



Sering dilihat, yang lain mungkin juga penting